Pada tahun 1990-an saya pernah bekerja pada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal, Ficor Securities. Karena nama perusahaan tersebut, handai taulan atau kerabat saya selalu mengira saya bekerja di perusahaan penyedia jasa keamanan atau security. Mungkin mereka heran, kenapa orang kerempeng seperti saya bisa bekerja di perusahaan penyedia jasa keamanan. Kebetulan memang ada sebuah perusahaan jasa keamanan yang cukup dikenal dengan nama yang memiliki kemiripan yaitu Securicor.
Kita tentu tahu dan sering mendengar tentang bursa efek, seperti Bursa Efek Indonesia — dahulu dikenal sebagai Burse Efek Jakarta. Umumnya orang-orang yang saya tanya tahu mengenai fungsi bursa efek, yaitu tempat transaksi saham, jawab sebagian besar dari mereka. Tapi banyak yang bingung, ketika saya tanya kenapa tidak dinamakan Bursa Saham tetapi Bursa Efek, atau waktu saya tanya memangnya efek itu apa.
Berbicara tentang efek dalam komunikasi sehari-hari kita umumnya tentu mengacu pada ‘efek’ yang berasal dari bahasa Inggris yaitu ‘effect‘, yang artinya kira-kira adalah dampak atau akibat.
Effecten
Namun, efek dalam konteks pasar modal tidaklah berasal dari bahasa Inggris, akan tetapi dari bahasa Belanda, yaitu effecten, yang artinya adalah surat berharga keuangan. Seperti saya kutip dari Wikipedia Belanda: “Effecten (het woord wordt praktisch altijd in het meervoud gebruikt) zijn verhandelbare rechten die een financiële waarde vertegenwoordigen, zoals aandelen, obligaties, opties en termijncontracten”. Karena saya tidak bisa berbahasa Belanda sama sekali, saya percayakan saja terjemahannya pada Google Translate!
Pada dasarnya, Efek atau surat berharga adalah surat pengakuan atau pernyataan yang memiliki nilai atau klaim keuangan sesuai dengan landasan diterbitkannya surat berharga atau efek tersebut.
Misalnya, Obligasi adalah surat pengakuan hutang. Artinya seseorang yang memiliki obligasi punya hak klaim atas uang senilai tertentu (yang sebelumnya telah dipinjamkan pada penerbit obligasi), untuk dikembalikan pada saat jatuh tempo, dan juga klaim atas pembayaran bunga atau kupon. Contoh lain umpamanya Saham. Saaham adalah surat pengakuan kepemilikan. Artinya, pemilik saham memiliki klaim atas kepemilikan sebuah perusahaan tertentu dan benefit keuangannya, misal dalam bentuk dividen (laba yang dibagikan.
Definisi efek atau surat berharga secara spesifik tergantung dari aturan negara. Di Indonesia misalnya UU Pasar Modal tidak mendefinisikan efek, tetapi memberika daftar apa yang dikategorikan sebagai efek. Menurut UU Pasar Modal, Efek adalah surat berharga, yaitu:
- surat pengakuan utang,
- surat berharga komersial,
- saham, obligasi,
- tanda bukti utang,
- Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif,
- kontrak berjangka atas Efek, dan
- setiap derivatif dari Efek.
Perusahaan Securities dan Bursa Efek
Saat ini, rasanya sebagian besar masyarakat kota besar, terutama kelas menengah di Jakarta, sudah paham kalau perusahaan securities atau sekuritas adalah perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal, atau kadang dikenal sebagai perusahaan broker/pialang saham. Mengaku bekerja di perusahaan sekuritas, tidak perlu lagi khawatir dianggap bekerja di perusahaan keamanan, atau dianggap berprofesi sebagai satpam.
Namun, ketika bursa tempat transaksi saham dinamakan Bursa Efek, kenapa perusahaan yang menjadi pialang saham dinamakan/atau menamakan diri perusahaan sekuritas bukan perusahaan efek? Kita mungkin pernah mendengar perusahaan Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, atau Credit Suisse Securities. Tapi tidak pernah mendengar perusahaan dengan nama Efek. Jadi securities/sekuritas itu apa?
Securities = Efek
Securities/Sekuritas, atau security dalam bentuk tunggalnya, dalam konteks keuangan memiliki arti yang sama dengan Efek, yaitu surat berharga di pasar keuangan. Istilah sekuritas kita adopsi dari bahasa Inggris, karena industri pasar modal dunia kebanyakan berkiblat ke Amerika Serikat, dimana istilah itu dipakai secara meluas. Bagaimana security yang artinya keamanan bisa jadi berubah menjadi surat berharga?
Dalam sebuah sumber dikatakan bahwa istilah security dalam dunia keuangan berasal dari beberapa abad yang lalu yang artinya adalah jaminan (untuk menjamin/mensecure). Yaitu, ketika seseorang memiliki hutang maka yang bersangkutan akan menjaminkan propertinya yg juga dinamakan security dalam proses ini. Lama kelamaaan istilah ini berkembang untuk setiap dokumen jaminan atau pernyataan hutang, dan akhirnya diadopsi luas sebagai istilah untuk surat berharga.
“Kenapa bursa dinamakkan Bursa Efek bukan Bursa Sekuritas?”
Jadi, kenapa bursa dinamakan Bursa Efek bukan Bursa Sekuritas, karena kita mewarisinya dari Belanda. Lalu, kenapa perusahaan pialang saham menamakan diri perusahaan sekuritas bukan perusahaan efek, karena industri pasar modal baru berkembang beberapa dekade terakhir dan kita berkiblat ke AS dengan menggunakan istilah sekuritas/securities. Tapi, sekuritas dan efek memiliki arti yang sepenuhnya sama.
Sebagai informasi, secara resmi otoritas seperti OJK, maupun peraturan dan perundangan secara konsisten menggunakan istilah efek. Perusahaan sekuritas yang memiliki perijinan sebagai pialang saham secara resmi oleh OJK dinamakan perusahaan Perantara Pedagang Efek. *
BACA JUGA
— Pemahaman yang Keliru tentang Aktivias Ekonomi dan Penciptaan Uang
— Kita Terlalu Mengagung-agungkan Kerja Keras?
— Louis Vuitton dan Hermes Hanya Jual Merek?
— “Bakar-bakar Uang” Ala Perusahaan Teknologi
Salam, Riki Frindos – www.FrindosOnFinance.com
Feel free to share with buttons below. Thank you.