S

ebagai fund manager yang pernah terlibat mengelola dana hingga puluhan trilun, saya sering didekati teman-teman yang butuh pendanaan dalam bisnis mereka. Latar belakang bisnis dan kebutuhan mereka beragam. Ada yang berencana mengembangkan town house, ada yang memiliki digital start up, dan ada yang ingin mengembangkan restorannya. Juga ada yang ingin mengakuisisi bengkel temannya atau tiba-tiba terbersit ide ingin buka fasilitas spa.

Sayang sekali, saya tidak bisa membantu mereka, mengalokasikan dana yang saya kelola pada mereka. Sebagian mungkin berkomentar, masa dari sekian triliun nggak bisa alokasikan barang 5 atau 10 miliar saja. Tapi, justru itu salah satu alasannya, perusahaan tempat saya pernah bekerja sebagai fund manager tidak bisa mengalokasikan dananya kalau mereka hanya  butuh sekian miliar atau puluh miliar saja.

Namun, alasan utamanya bukan itu, tapi karena dana yang saya kelola memang tidak diperuntukkan, bahkan tidak dibolehkan untuk mendanai bisnis atau perusahaan seperti itu. Mandat yang saya terima dari klien atau investor saya tidak memungkinkan saya berinvestasi seperti itu. Sebab, perusahaan manajer investasi seperti tempat saya pernah bekerja, hanya berinvestasi di instrumen yang sifatnya “publik”. Sementara, semua permintaan yang datang pada saya adalah bisnis yang sifatnya “privat”.

Publik vs Privat

Kedengarannya sedikit teknis, tapi ini sangat penting. Mari kita pahami perbedaan konsep  “publik” vs “privat” dalam konteks pasar keuangan, khususnya investasi. Instrumen atau produk investasi publik adalah instrumen investasi yang ditawarkan pada, dimiliki oleh, dan atau diperdagangkan oleh “orang banyak” alias publik. Karena menyangkut orang banyak, penawaran instrumen investasi publik ini diawasi oleh otoritas terkait, OJK misalnya dalam konteks Indonesia.

Jadi kalau Anda ingin menerbitkan surat berharga atau instrumen keuangan dalam rangka mengumpulkan dana masyarakat, maka Anda tidak bisa melakukannya begitu saja, Anda harus ikut aturan OJK. Secara detail diatur dalam UU dan peraturan lainnya, definisi dari penawaran yang dianggap sebagai penawaran publik, atau perusahaan yang dianggap publik.

Contoh instrumen investasi publik adalah saham yang diperdagangkan di bursa efek. Saham ini dijual atau “ditawarkan” oleh perusahaan-perusahaan kepada masyarakat, orang banyak, atau publik, dan kemudian dicatatkan di bursa efek untuk diperdagangkan di sana. Demikian juga obligasi yang ditawarkan kepada masyarakat untuk pendanaan perusahaan yang menerbitkan obligasi tersebut, termasuk instrumen investasi publik. Akan tetapi jika saham atau obligasi itu TIDAK ditawarkan kepada banyak orang, hanya kepada beberapa orang saja, maka itu tidak termasuk penawaran publik, tetapi privat.

Dengan demikian, produk investasi (atau fund) juga ada yang bersifat publik dan privat. Tergantung dari bagaimana atau dari siapa saja perusahaan tersebut mengumpulkan dana. Jika perusahaan saya mengeluarkan produk investasi (misalnya reksadana) dengan tujuan mengumpulkan dana dari masyarakat luas untuk diinvestasikan pada saham-saham yang tercatat di bursa efek, maka produk investasi/reksadana ini adalah dana publik (public fund) yang diinvestasikan pada instrumen investasi publik (in public market).

Produk investasi yang mengumpulkan dana dari jumlah orang yang terbatas (misal kurang dari 50 orang), maka ini tidak dianggap public fund  tapi private fund. Karena tidak menawarkan pada orang banyak, otoritas seperti OJK biasanya tidak banyak mengatur perusahaan atau fund  seperti ini, dianggap sebagai kesepakatan bilateral antara pihak-pihak terkait saja, invest at your own risk.

Hedge Fund (HF)

Sekarang mari kita berbicara tentang Hedge Fund. Hedge Fund pada awalnya adalah private fund yang berinvestasi pada public investment instrument (PRIVAT TO PUBLIC). Berbeda dengan reksadana yang merupakan public fund berinvestasi pada public investment instrument (PUBLIC TO PUBLIC).

Dengan perbedaan ini Hedge Fund tidak dapat menawarkan produk mereka pada orang banyak, tetapi mereka juga tidak terikat oleh aturan-aturan dari otoritas terkait. Jadi, Hedge Fund memiliki fleksibilitas dapat melakukan berbagai macam strategi yang lebih canggih dan sering juga lebih berisiko di pasar saham, obligasi, atau mata uang, seperti melakukan short selling, leverage, high concentration investment, dan lain-lain. Dengan karakteristik seperti ini, hanya pihak-pihak tertentu, yaitu orang yang memiliki kekayaan yang cukup dan pengetahuan investasi yang memadai, yang dapat berinvestasi melalui Hedge Fund.

Hedge Fund memiliki berbagai macam strategi satu sama lainnya. Hedge Fund yang fokusyang berinvestasi di instrumen saham, mungkin fokus pada short selling saja, atau market neutral (jumlah short dan long sama, tapi pada perusahaan yang berbeda). Ada juga Hedge Fund yang fokus pada perusahaan-perusahaan yang akan atau diperkirakan akan melakukan aksi korporasi, seperti merger, akuisisi, dan lain-lain.

Hedge Fund lain fokus pada distressed instrument, misalnya obligasi yang default atau bermasalah,  atau perusahaan yang hampir bangkrut. Ada juga Hedge fund yang fokus pada arbitrase (mengeksploitasi gap valuasi) antara dua instrumen berbeda dari perusahaan yang sama, misalnya Covertible Bond vs Saham.

George Soros, salah satu ikon dari dunia Hedge Fund

Yang cukup banyak juga, dan dianggap salah satu perintis Hedge Fund adalah Global Macro, yiatu Hedge Fund yang menggunakan strategi makroekonomi dan berinvestasi pada instrumen berkaitan dengan itu seperti mata uang, obligasi negara, indeks saham, dan lain-lain. Tokoh Hedge Fund yang paling terkenal, George Soros, merupakan fund manager yang berfokus pada strategi Global Macro. Mungkin kita ingat, George Soros sering “disalahkan” ketika terjadi krisis mata uang dan pasar di beberapa negara sebelumnya, termasuk krisis moneter di Indonesia sebelumnya.

Private Equity (PE)

Kemudian Private Equity itu apa? Kalau Hedge Fund adalah Private-to-Public Fund, maka Private Equit adalah Private to Private. Yaitu, perusahaan yang mengumpulkan dana dari pihak-pihak terbatas (Private) yang memiliki pengetahuan investasi yang cukup, untuk diinvestasikan di instrumen investasi yang tidak diperdagangkan secara publik (instrumen privat), ATAU investasi yang bersifat strategis pada perusahaan, baik publik maupun non-publik, dengan dengan horizon investasi yang lebih panjang.

Jadi Private Equity fund berinvestasi pada perusahaan yang dinilai undervalued atau memiliki potensi untuk ditingkatkan nilainya dengan merestrukturisasi operasional maupun keuangannya. Secara operasional misalnya dengan merubah model bisnisnya, merampingkan distribusi atau karyawan. Secara keuangan, dengan mengefisienkan biaya modal dengan menambah hutang, atau sebaliknya mengurangi hutang dengan biaya yang mahal.

Karena tujuannya adalah investasi strategis, maka jumlah investasinya harus cukup signifikan sehingga memiliki hak suara yang dapat mempengaruhi strategi dan bagaimana perusahaan dijalankan. Misalnya, CVC yang membeli 60% saham Matahari Dept Store. Setelah menguasai perusahaan mereka melakukan perubahan strategi, baik dari sisi keuangan maupun operasional. Setelah berjalan beberapa tahun dan mampu meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, CVC keluar dan menjual saham-saham mereka.

The Carlyle, salah satu Private Equity terbesar di dunia

Jadi perbedaan utama dengan Hedge Fund adalah bagaimana mereka berinvestasi. Private Equity cenderung strategis, jangka panjang, dan biasanya dalam jumlah yang signfifikan, dapat pada instrumen atau perusahaan non-publik maupun perusahaan publik. Sementra Hedge Fund lebih fokus pada instrumen publik, lebih likuid, lebih jangka pendek. Namun, pada kenyataannya, terkadang Hedge Fund juga melakukan investasi mirip dengan Private Equity, dan sebaliknya Private Equity kadangkala melengkapi strateginya dengan berinvestasi pada instrumen investasi likuid.

Walaupun namanya Private “Equity”, mereka tidak mesti hanya berinvestasi di instrumen yang bersifat equity atau saham, bisa juga pada instrumen hutang. Namun seringkali, investasi tersebut memiliki ‘komponen equity’, seperti Convertible Bond, Mezzanine Debt, atau setidak-tidaknya potensi return yang “equity-like”.

Venture Capital (VC)

Lalu Venture Capital itu apa? Sebetulnya, Venture Capital dapat juga dianggap sebagai satu dari berbagai macam tipe Private Equity. Venture capital pada dasarnya adalah Private Equity, namun fokus pada perusahaan yang masih dalam tahap awal pengembangan atau pertumbuhan, seperti startup company atau perusahaan rintisan. Fokusnya adalah perusahaan-perusahaan muda yang diperkirakan akan tumbuh dan sukses di masa yang datang. Sementara Private Equity yang umum cenderung berinvestasi pada perusahaan yang sudah established  namun undervalued atau memiliki potensi untuk ditingkatkan nilainya dengan merestrukturisasi operasional maupun keuangannya.

Dengan perbedaan dalam siklus investasi seperti ini, dengan sendirinya Venture Capital biasanya perusahaan atau fundnya jauh lebih kecil dari Private Equity.

Dalam praktiknya, Private Equity dapat saja berinvestasi pada perusahaan yang masih dalam kategori perusahaan dalam pengembangan, tapi tidak terlalu awal seperti memberikan capital seed (modal awal) atau early stage financing.

Seperti kita tahu, venture capital (Modal Ventura) yang sempat lama terlupakan di Indonesia saat ini kembali tumbuh dan menjadi pemain yang sangat penting dalam tumbuhnya berbagai perusahaan rintisan (startup) di bidang tekonologi digital yang booming saat ini.

Nah, masuk kategori mana perusahaan tempat saya bekerja sebelumnya? Perusahaan tempat saya bekerja sebelumnya adalah manajer investasi yang mengelola dana masyarakat/publik untuk diinvestasikan pada instrumen investasi yang bersifat publik juga. Salah satu contoh produknya adalah reksadana. Jadi bukan hedge fund, bukan private equity, apalagi venture capital. Perusahaan tempat saya bekerja itu, sebetulnya, juga memiliki divisi private equity/private investment, namun dengan tujuan yang sangat spesifik, yang sayangnya tidak bisa membantu teman-teman saya mengakuisisi bengkel temannya atau membuka salon dan spa.

Jadi, rekan-rekan saya yang dulu sering datang pada saya untuk meminta bantuan funding atau penyertaan, lebih tepat menghubungi Private Equity atau Venture Capital, atau mungkin Angel Investor. Nah, apa pula itu angel investor?

— Baca juga: Bursa Efek….Tapi Apa itu “Efek”?

— Baca juga: Louis Vuitton dan Hermes Hanya Jual Merek?

Salam, RF – www.FrindosOnFinance.com


Feel free to share with buttons below. Thanks.

5 COMMENTS

  1. Ass Wr.Wb..
    sangat senang memahami Artikel Bpk Riqi…
    sebelumnya salam sejahtera buat Bpk. Riqi.
    Pak Riqi….ada yg ingin saya tanyakan,bagaimana dengan perusahaan Securitas pada umumnya apakah termasuk PE atau PP (Public)….?
    tq….

  2. ijin bertanya

    dengan penjelasan seperti di atas apakah perusahaan yg dimiliki sandiaga uno (saratoga) itu tergolong Private equity ?

    kedua , ketika nonton film Wolf of Wall street leonardo di caprio di film tersebut apa bisa digolongkan sebagai private equity

    terima kasih

LEAVE A REPLY